
Bayangkan menghadapi enam mertua!
Itu sebabnya kami menghimbau harap maklum. Di awal tulisan tegas-tegas musti diminta permakluman atas kontroversi istri-istri al mukarom Ustadz Arifin Ilham: ini semua kerjaan jomblo sakit hati. Tak ada yang mampu memberi luapan amarah dan kecewa sedahsyat itu atas poligami, kecuali dari orang-orang yang telanjur sempit hatinya dan tak terlatih menghadapi kenyataan.
Dalam video di laman resmi facebook-nya, Ustadz menulis: “Bersama 3 bidadari, putri Aceh, putri Yaman dan putri Sunda, janda 37 th dg 2 anak saat Liqo Tarbiyyah”. Pujian yang mesra bin asoy ini rupanya yang membetot batin jomblo mencelat keluar. Mereka ini tak tahu sulitnya mendamaikan kerikuhan di antara banyak mertua!
Lagipula, memangnya peraturan apa yang dilanggar oleh pak Ustadz? UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, UU Perlindungan Anak, KUHP, apalagi hukum agama Islam, jelas-jelas tak mampu menggaris-batasi poligami. Negeri kita ini, pembaca yang baik, memang menyediakan bahan baku cukup lengkap pada laki-laki untuk lebih “aktif” kawin, dibanding perempuan. Jika kita ingat situs nikahsirri.com, betapa di sana memantulkan pertanda amat serius bahwa kuasa laki-laki tak bisa dibantah. Embel-embel pengentasan kemiskinan hanyalah satu saja dari sederet lain yang membaptis laki-laki sebagai yang serba nomor satu dalam skema kekuasaan patriarkhis.
Apalagi ditolong oleh legitimasi ayat-ayat agama: bahkan lurah, camat, gubernur, sampai PBB sekalipun akan mikir seribu kali sebelum nyinyir pada Ustadz kita yang bersuara kharismatis ini.
Privilese istimewa ini diwariskan sejak rumusan hukum Islam masuk ke hukum positif Indonesia pada masa Orde Baru, dimulai dari Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Agama tanggal 21 Maret 1985 No. 07/KMA/1985 dan No. 25 Tahun 1985 tentang Penunjukan Pelaksanakan Proyek Pembangunan Hukum Islam. Situasi ini masuk akal andai kita bisa menengok betapa antara kelompok Islam dan rezim Orba saling membangun hubungan antagonistik satu sama lain. Salim Said (2015) melihat jika Negara sesungguhnya tak menghendaki bangkitnya kekuatan politik Islam, tapi pada saat yang sama Negara masih memerlukan dukungan kuat kelompok Islam. Komprominya: masukkan nilai-nilai agama mayoritas ini ke dalam rumusan hukum positif. Yang tak diduga dari skenario ini, dari sinilah nanti ustadz-ustadz Negara api menyerang.
Generasi kita memanen kesemberonoan sejarah masa lalu itu. Maka jika kini orang dibikin bingung oleh mengapa debat poligami tak jua tuntas, atau mengapa peraturan sangat tak berpihak pada perempuan, atau mengapa jumlah jomblo akhirnya membeludak tak keruan, maka itu soal-soal masa lampau.
Sering juga debat poligami ditutup dan dikunci dengan pernyataan “yang penting perempuan rela” atau “yang penting suami bisa berlaku adil” (prasamu pegadaian). Sampai di sana biasanya jomblo-jomblo ngenes itu tak punya pilihan argumentasi lain kecuali meratap-ratapi.
Oh ya hampir lupa, resep mengatasi ini sesungguhnya telah ada pada lagu lawas band Geisha: lumpuhkanlah ingatanku.
Manusia Seri
Selain itu, coba hitung ada berapa kasus terkait poligami yang bersifat hangat-hangat tembelek ayam? Mulanya kontroversial, dihajar dan dihakimi beramai-ramai, tapi lalu pelan-pelan dilupakan. Untuk urusan pelan-pelan dilupakan ini, mirip sekali dengan karakter jomblo bukan?
Pendek kata, pembaca musti cerdas dalam menerka keadaan macam ini. Telah berkali-kali terjadi dan berkali-kali di-bully, tapi negeri dan bangsa masih aman sentausa. Artinya, jangan-jangan soal paling besar dari ruwetnya perdebatan poligami ini ada pada kita sendiri. Jean Paul Sartre (nama orang Perancis, cara bacanya wajib sengau) menyebut karakter macam begini sebagai “manusia seri”, tipikal orang yang cerewet bukan main tapi tak mampu mengubah keadaan. Jomblo-jomblo boleh teriak hingga inthil-inthil di tenggorokannya lepas, tapi toh Ustadz dengan harem-nya masih akan sehat-sehat saja.
Bergurulah pada ahlinya. Jangan sok nyinyir padahal dalam sanubari sebetulnya penuh lubang iri. Ngajilah pada pak Ustadz, datang ke majelis taklim, siapa tau ada janda tersesat yang bisa dipinang.
Hendak berharap Negara akan bisa membatasi ruang gerak laki-laki? Ngimpi!