Mutu Skripsi di Persimpangan Maut

Beberapa waktu lalu, terjadi peristiwa yang cukup mengundang keributan di kalangan mahasiswa sekitar penulis.

Seorang kakak tingkat dinyatakan tidak lulus dalam sidang skripsi yang diikutinya. Sehingga mau tak mau, ia harus mengulang lagi proses pembuatan skripsi dari awal hingga akhir. Dengan kata lain, ia terpaksa pula harus menambah paling tidak satu tahun masa kuliah yang mboseni itu.

Kejadian ini menjadi menarik kala penulis ceritakan pada salah satu anggota keluarga. Sebuah respon terlontar: “Lhokok bisa? Bukannya tidak lulus itu lebih susah daripada lulus?”

Pertanyaan tersebut, lucu tidak lucu, perlu diakui kebenarannya apabila direnungkan pun disandingkan dengan kenyataan yang ada pada saat ini. Menjadi tidak lulus sidang skripsi itu sungguh asli benar mengherankan serta sangat jarang dialami mahasiswa dalam sejarah bangsa ini. Hampir tidak mungkin. Pun sama dengan dedek-dedek nyimut yang tengah duduk di bangku sekolah. Bagi mereka, tinggal kelas itu jauh lebih sukar dialami daripada naik kelas.

Terkait kakak tingkat penulis yang “malang” tadi, para kawannya yang mengetahui kabar unik tersebut lantas jadi geram bukan main. Demi apapun, bagaimana bisa para penguji sebegitu teganya, sampai tak sedikitpun mengapresiasi beratus lembar karya ilmiah hasil tangis—dan mungkin keringat darah—itu? Kalau sudah demikian, kambing hitamnya tak lain dan tak bukan ialah dosen pembimbing.

‘Bagaimana sih selama bimbingan kok sampai banyak bagian yang disalahkan?’

‘Wah, dosennya kurang kuat nih waktu belain bimbingannya.’

‘Jangan-jangan pembimbingnya diam saja ya, selama sidang?’

Dan sebagainya dan sebagainya.

Padahal, jika mau mengingat kembali hakikat penelitian, adalah suatu kelaziman apabila seorang peneliti beroleh kritik, pembenahan, bahkan penolakan terhadap karya ilmiah yang disusunnya. Karena toh salah satu prinsip penelitian ialah kebolehannya untuk dipublikasikan, setidaknya di kalangan peneliti dengan bidang sama atau terkait.

Kan siapa tahu skripsi yang telah rampung, yang seharusnya jadi karya kebanggaan mahasiswa dalam rangka mengabdi keilmuan, ternyata kurang cocok disebut sebagai karya pengembangan pengetahuan. Mengingat saat ini negara kita cukup kebanjiran “skripsi” yang cuma punya dua fungsi: sebagai syarat kelulusan dan sebagai pelengkap data alias pendukung narasi penelitian mahasiswa yang rupanya sudah konklusif sejak awal. Eh.

Memang, patut diakui bahwa mahasiswa penyusun skripsi settingan semacam itu telah memberikan usaha yang jauh lebih pantas diapresiasi dibandingkan mereka dengan karakteristik “no worries”. Maksudnya, no worries itu mereka yang mampunya hanya mbandani orang lain untuk ganti garap skripsinya. Maksudnya lagi, beli skripsi. (Walau sebenarnya lumayan juga sih buat latihan jadi permodal sukses Endonesah.)

Baca Juga :  Mengapa Kita Perlu Belajar Desain dari Warung Penyetan

Tipe seperti ini bakal ketemu jodoh klop-nya kalau sudah dapat dosen penguji yang memegang erat prinsip ‘sing penting bocahe wis ngumpulno’. Skripsi abal-abal sekalipun, dengan bumbu belas kasihan, pasti tembus lah, setidak-tidaknya dapat vitamin C. Boleh juga toh, penguji khawatir akan reputasinya, karena harus membimbing kembali mahasiswa yang sama, atau mungkin ditodong universitas karena tak segera meluluskan mereka yang sudah layak depak.

Kalau sudah begitu, pelaku utama, yang menggiring tradisi skripsi ini menjauhi hakikatnya, jadi cukup sulit diidentifikasikan.

 

(Kemungkinan) Sebabnya

Tak luput menyoal per-skripsi-an ini, tiap individu pasti memiliki motivasi dalam melakukan sesuatu. “Paksaan” akan keharusan menjalankan kewajiban tak dapat dipungkiri saat seseorang tetap melakukan suatu hal walaupun dia sebenarnya tak suka.

Sama seperti hal skripsi. Lebih banyak mahasiswa yang mengeluh daripada tidak jika sudah dihadapkan dengan pengerjaan skripsi, bahkan baru proposalnya sekalipun. Entah lewat status Line, Instagram Story, bahkan terucap langsung dari bibir. Seolah mereka tak suka menjadi peneliti, tak ingin jadi pengembang ilmu pengetahuan.

Padahal sesungguhnya, mendaftar jadi sarjana itu sama dengan menyatakan siap berkutat dengan teori. Jadi sarjana sama dengan jadi peneliti. Dengan demikian, jurusan vokasi pantas jadi jawaban bagi mereka-mereka yang lebih siap jika langsung belajar kerja praktik.

  • Lalu, kenapa banyak perusahaan yang masih mewajibkan gelar sarjana dan bukan diploma, meskipun pekerjaan yang akan dilakukan justru lebih banyak praktik teknisnya?

Wah, kalau itu penulis tidak tahu.

  • Dan kalau hakikat sarjana itu untuk meneliti, kenapa banyak promosi universitas yang gembar-gembor kalau jurusan sarjana mereka penuh kegiatan praktik?

Apalagi soal itu. Penulis mah apa atuh?

  • Lantas, kenapa banyak mahasiswa masih ngotot jadi sarjana kalau emoh banget kerja skripsi?

Sudahlah. Tidak bijak menilai bagi orang lain. Mungkin keinginan mereka cuma satu: cepat lulus, sehingga cepat juga dapat gelar. Kalau sudah lulus, daftar bahan omelan orang tua kan jadi berkurang satu. Eh. (Habis itu, diomelin supaya cepat nikah.)

Yah, dianggap simpel saja lah. Kalau seorang mahasiswa gagal lulus ujian skripsi, kasian dong teman-temannya yang sudah menyiapkan surprise di luar ruang sidang. Kalau selempang sarjana sama balonnya mubazir, kan eman.