
Pada 27 Juni, segala pertarungan di 171 daerah di Indonesia telah mengalami puncaknya. Segenap mesin partai hanya tinggal berdoa dan berjaga di tiap TPS, sementara si ‘tokoh utama’ (maksudnya para calon pemimpin daerah) justru siap menghadapi pertarungan selanjutnya – antara bersiap menduduki puncak pimpinan atau melawan rasa kekecewaan menerima kekalahan.
Penulis ingin sedikit kilas balik ke masa debat Pilgub Jatim digelar untuk terakhir kalinya 23 Juni silam. Dalam debat terbuka pamungkas tersebut, seperti biasa pasangan Khofifah-Emil dan Gus Ipul-Puti saling berseteru, khususnya mengulik habis tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pertarungan yang masih tetap seru seperti debat-debat sebelumnya lantas sempat membuat rakyat menghadapi dilema. Mau menjadi saksi debat calon pemimpinnya atau Belgia vs Tunisia yang berlaga dari lapangan rumput Moskow.
Jika pilihan pembaca jatuh pada tontonan engkel-engkelan pucuk teratas pasukan Wis Wayahe vs Kabeh Sedulur, pembaca tentu turut menyaksikan sesi terakhir debat menggunakan bahasa Jawa. Barangkali, Mbak Brigita Manohara, sang moderator, tak punya masalah dalam membacakan pertanyaan. Lidah doi tentu fasih, apalagi menurut pengakuannya yang pernah membawakan berita berbahasa Jawa Timur-an sebelumnya.
Yang jadi soal tentu bagi para peserta yang sedang berlaga. Bagi Mas ‘Ganteng’ Emil Elestianto Dardak dan Mbak Puti Guntur Soekarno yang tak bisa memungkiri takdir sebagai pendatang dari Jakarta, lebih baik memilih diam seribu bahasa. Percayakan saja kepada para calon gubernur, Khofifah yang asli Surabaya dan Saifullah Yusuf kelahiran Pasuruan. Tentu beliau berdua bagai mobil meluncur di jalan tol jika sudah bersentuhan dengan bahasa lokal Jawa Timur.
Namun, sayang disayang, ekspetasi muluk-muluk yang demikian harus dikurung rapat. Nyatanya Khofifah dan Gus Ipul nampak cukup kesulitan menjelentrehkan ide mereka dengan bahasa lokal yang baik dan benar. Bahasa Indonesia atau ‘gado-gado’ antara krama dan ngoko harus terselip di tengah-tengahnya.
Kita tentu tidak boleh suudzon dan terlalu dini menjatuhkan vonis negatif terhadap mereka. Tentu ada banyak faktor yang membuat pembaca harus mengapresiasi betul segala upaya yang dikeluarkan keduanya ketika menjawab pertanyaan. Banyak penyebab pula yang melatarbelakangi kebingungan keduanya dalam merangkai kata.
Pertama, sudah terlalu lama kemampuan berbahasa lokal disimpan rapat dalam peti harta karun keduanya. Khofifah sendiri sudah mengadu nasib di perpolitikan Jakarta sejak tahun 90an sebagai anggota DPR hingga menteri. Gus Ipul pun tak jauh berbeda. Sebelum menjalani dua periodenya mendampingi Pakde Karwo di JaTim, dirinya juga beradu di Senayan dan mendapuk jabatan menteri.
Selain itu, selalu berkecimpung di ranah formal, rapat kenegaraan, sambutan, pidato, hingga tampil di layar kaca nasional tidak pernah mengasah kembali kemampuan berbahasa lokal ini. Tak apalah jika lupa sedikit-sedikit!
Kedua, para calon gubernur ini barangkali bingung menentukan bahasa Jawa mana yang harus dipergunakan. Apakah dialek Arekan atau Kulonan. Apakah berbahasa yang berkiblat Madura, atau memihak Tengger, Kangean, Osing yang cukup minor penggunanya. Iya, bahasa Jawa Timur sendiri sudah beraneka ragamnya.
Lantas, bahasa mana yang harus digunakan dalam ajang ‘unjuk gigi’ untuk menarik hati 38 juta umat Jawa Timur? Dialek mana yang sekiranya sungguh merepresentasikan Jawa Timur banget dan tidak membuat penutur lainnya iri hati? Sekali salah pilih, netjien yang maha-tahu tentu habis-habisan menghujat. Aih, susah nian mau jadi gubernur!
Di luar itu, yang menjadi perhatian bagi kita semua adalah wacana membawa bahasa lokal dalam debat publik Pilkada. Penulis secara pribadi melihat sesi berbahasa lokal harus selalu dimasukkan sebagai salah satu sesi, seperti yang diawali Pilgub Jatim.
Bagaimana tidak, kemahiran berbahasa lokal juga turut membuktikan apakah benar calon pemimpin yang digadang adalah asli putra daerah. Ah, tapi trennya sekarang kan plotting calon pemimpin berdasarkan kapasitas dan sekenanya partai politik. Jadi, coba kita geser ke alasan berikutnya.
Kemampuan berbahasa lokal yang ditunjukkan dalam debat publik sesungguhnya juga mencerminkan hasil pendekatan calon pemimpin dengan yang akan dipimpinnya 5 tahun ke depan. Bahasa Indonesia formal, apalagi ditambah penjelasan data angka yang njelimet dalam debat barangkali hanya bisa dipahami masyarakat kota dan manusia-manusia berpendidikan. Lalu, pada siapa tanggung jawab harus dilemparkan untuk menjelaskan janji kampanye kepada rakyat kecil di pedesaan yang gak teteh berbahasa Indonesia? Apakah tim sukses kampanye? Apakah Ivan Lanin? Apakah superhero yang mati di Infinity War?
Hanya bahasa lokal lah yang dapat menjembatani apa maunya mbah-mbah di rumah reyot tak berlistrik pelosok desa sana dengan janji manis calon pemimpin daerah. Jika tak pakai bahasa lokal, dengan apakah para calon pemimpin ini mendekati rakyat? Apakah dengan kaos dan stiker? Apakah dengan Via Vallen dan Anang Hermansyah? Apakah dengan ‘uang kaget’ ketika fajar menyingsing?
Dalam hemat penulis, kemampuan bersilat lidah di panggung debat publik memang perlu. Apalagi kemampuan merangkai bunga bahasa dalam barisan visi misi, jangan sampai absen. Tambahkanlah kemampuan menguasai bahasa lokal sebagai bekal. Hati pakdhe dan bulik manakah yang tak berhasil dipanah jika para calon penguasa ini mampu ngopi bareng sambil bertutur bahasa sehari-hari mereka?