Secara sederhana saja, media merupakan corong penyiaran untuk kenyataan yang tengah dialami masyarakat. Media berhak mencangkok kenyataan tersebut supaya dikabarkan secara terus terang kepada khalayak. Kendati media juga berhak memposisikan perspektif sendiri dalam mengabarkan, namun setidak-tidaknya media harus berpihak pada masyarakat yang memang suaranya butuh disalurkan.
Di samping itu, media juga berperan sebagai kontrol atas kebijakan yang dibentuk pemerintah. Artinya, bila ada barang sepeser kebijakan yang tak terealisasikan, media berhak memberitahukannya pada masyarakat. Dengan begitu, media sebagai ruang publik bagi pemerintah dan masyarakat telah berhasil menjadi medan diskusi bagi konsensus-konsensus yang diperlukan.
Namun, berbeda halnya dengan yang pernah terjadi semasa Orde Baru. Media tidak menjalankan perannya semasif sekarang. Media dijagal habis-habisan oleh rezim Soeharto. Aparatus-aparatus yang mengawasi aktivitas distribusi informasi pun muncul melalui berbagai lembaga seperti Menteri Penerangan, Badan Sensor Film, bahkan masyarakat juga turut serta menjadi perpanjangan tangan dari program yang disebut oleh pemerintah Orde Baru sebagai membangun stabilitas negara.
Tak ayal tumbuhlah suatu pemahaman tersirat bahwa media harus menyampaikan informasi yang sesuai dengan kepentingan negara. Akan tetapi, alih-alih melakukan perlawanan atas kondisi tersebut, media justru melakukan aksi tiarap massal hingga mengakibatkan informasi tidak tersampaikan secara berimbang.
Adapun yang akan terjadi jika sebuah media dianggap menyalahi aturan penyiaran, wartawan yang bekerja di dalamnya tak segan-segan dapat kehilangan profesi. Jajaran redaktur ditandai, diturunkan jabatannya, sampai pada menerima tindakan kekerasan langsung. Misalkan kasus wartawan Udin yang meninggal (1996) karena disiksa oleh orang tak dikenal setelah sebelum itu dirinya aktif menuliskan artikel-artikel kritis menyangkut kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, dampak dari teraturnya media memberi pembenaran atas segala aktivitas rezim mengakibatkan atmosfer hegemoni semakin menebal. Masyarakat yang terkena percikan represi mulai menerima segala aturan tanpa perlawanan yang kongkret. Masyarakat terbiasa melegitimasi kekerasan yang dilakukan negara kepada orang-orang yang dianggap menentang. Bagi mereka, barang wajar apabila orang-orang yang menganggu stabilitas negara diberi sanksi.
Menjelang tibanya reformasi, barulah pelahan ikhtiar merawat kesadaran dinyalakan kembali melalui aksi perlawanan dari massa. Media merasa sudah memiliki kawan, maka dari itu, ia kembali ke dalam bentuk idealnya sebagai medan diskusi bagi masyarakat.
Secara bersamaan, masyarakat menyambut niat baik tersebut dengan narasi tajam untuk segera menggugurkan mapannya hegemoni Orde Baru. Maka, hadirlah pula kepulan-kepulan narasi yang menjurus menjadi counter-hegemony.
Watak Kekerasan Negara
Reformasi telah lewat semenjak dua puluhan tahun yang lalu. Namun, belum juga kita dapat menyebut era sesudahnya ini sebagai era yang dewasa. Pasalnya, di tengah memburunya media mendistribusikan informasi, justru menjadi buah simalakama bagi masyarakat.
Semakin mudah masyarakat mengepul pengetahuan, semakin turun pula kadar akurasi atas pengetahuan yang didapatkannya. Muatan-muatan kebohongan mewarnai kericuhan di wilayah horizontal. Tidak jarang ditemukan betapa banalnya kenyataan karena tersusun dari kesimpangsiuran informasi.
Atas dasar kebohongan itu, kebijakan yang dibuat pemerintah turut tak masuk akalnya. Beragam peraturan seperti RKUHP, UU ITE atau larangan-larangan tentang mengkritik Presiden, tampil bagai lelucon di tengah semrawutnya ruang publik.
Selain itu, pada tahun 2018, Tempo.co memuat data statistik yang dilansir dari Bidang Advokasi AJI (Aliansi Jurnalis Independen) bahwa setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang pertengahan tahun 2018. Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik (31/12/18).
Menyambut itu juga, Reporters Without Borders for Freedom of Information (RSF) menempatkan indeks kebebasan pers Indonesia pada peringkat 124 dari 180 negara. Data-data yang terungkap ini sedikitnya dapat menandai situasi media yang belum cukup meyakinkan.
Kita lihat saja beberapa bulan lalu masyarakat dibuat terkesiap karena seorang perempuan dikabarkan telah menyabet prestasi bergengsi di Hollywood berkat karya filmnya. Namun setelah itu, menyusul kemudian kabar yang tak kalah mengejutkannya yang menyebut sineas tersebut telah melakukan kebohongan besar.
Jika dilihat bagaimana kelindan informasi ini dirajut, maka terbukti bagaimana media kita belum sungguh-sungguh dewasa dalam menyikapi kenyataan. Negara pun belum cukup mampu memberi kebijakan.
Di satu sisi, media terlalu terburu-buru memproyeksikan identitas seseorang tanpa proses validasi. Akibatnya, dari yang semula bersorak-sorai mengapresiasi, kini menjelma jadi serigala ganas menghardik secara massal atas kebohongan perempuan itu. Namun peristiwa ini dikompromi begitu saja, alih-alih menjadi pembelajaran bersama.
Dan di sisi lain, negara hanya sibuk mengurusi citra pemerintah agar tetap baik di depan konsumen media, tanpa memikirkan nasib peristiwa lain yang menyangkut kemaslahatan masyarakat. Papua dengan segala persoalannya. Ada pula perempuan bernama Veronica yang baru-baru ini diburu, dituduh menyebarkan kabar buruk tentang upaya kemerdekaan di Papua.
Barangkali memang bukan perkara mudah bagi media dalam menyiarkan informasi maupun bagi masyarakat dalam menerima informasi. Atau bagi pemerintah yang masih kelewat lugu di hadapan belukar teknologi komunikasi. Satu tak pandai bicara, satu tak pandai mendengar, dan satunya lagi tak memiliki kepandaian apapun.
Akan tetapi, bukankah tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki semua persoalan ini? Jurnalis hidup dan dibesarkan bersama masyarakat dan media menjembatani urusan pemerintah dengan masyarakat. Jika semuanya ini dapat berkolaborasi secara apik, maka diskusi bertujuan konsensus dapat diwujudkan dengan baik dan tidak semerawut. Tanpa perlu khawatir tentang siapa yang didominasi atau siapa yang mendominasi.
Meskipun bayangan itu rasanya cukup sulit untuk dibuktikan, namun tak ada salahnya untuk menyicil perbaikan akibat kerusakan-kerusakan karena ulah media. Harus melalui media pula pembenahannya, kendati semuanya akan berjalan teratih-tatih.