
Kata seorang dosen Unair yang menjadi staf ahli di salah satu kementerian, demonstrasi adalah ajang rekreasi, diversi, maupun hiburan bersama teman-teman baik satu kampus maupun dari kampus lain. Ia menganalogikan demo dengan permainan bagi anak-anak seusia mahasiswa. Benar, per-ma-i-nan.
Pernyataan ini boleh jadi refleksi atas pengalaman masa muda beliau. Ketika mahasiswa lain sibuk berorasi, mengepalkan tangan ke udara, berteriak, bahkan mawas diri bila tiba-tiba aparat bertindak represif, beliau mungkin sedang berdiri di bawah rindangnya pohon mangga pinggir jalan sambil jajan cilok atau es degan—obat manjur waktu demo. Ini hanya misal, jangan tersinggung.
Saya hanya baca pernyataan ini dengan tersenyum-senyum. Beginikah instruksi pemerintah pada seluruh pamong aparaturnya, yaitu untuk mengerdilkan semangat demonstrasi yang dibangun oleh lebih dari puluhan ribu mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia? Melalui reduksi makna demonstrasi sebagai kritik, apakah pemerintah berharap masyarakat tak mengacuhkannya?
Tidak, asumsi itu sangat salah dari berbagai perspektif. Alih-alih buang muka pada demo seperti demo di depan Bawaslu, seluruh elemen masyarakat malah terlibat aktif. Ada yang berdonasi untuk logistik, membagi makanan dan minuman gratis di sekitar area aksi, bahkan berada di baris terdepan seperti yang dilakukan serikat buruh dan tani.
Kemegahan aksi di mayoritas daerah terbukti tak hanya milik mahasiswa semata. Aspirasi rakyat ‘dititipkan’ pada pundak mereka, sehingga otomatis, aksi di pertengahan September ini murni berasal dari gundahnya rakyat atas potensi masalah yang bisa timbul di masa depan bilamana sederet undang-undang yang ngawur bikinnya itu diberlakukan. Tapi apa iya, kegelisahan itu mengacu pada satu titik yang sama?
Dari antara sekian tuntutan aksi itu, ada tuntutan untuk segera mengesahkan UU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual). UU ini digadang-gadang mampu melindungi perempuan sebagai pihak yang rentan terhadap kekerasan/pelecehan seksual. Sebab, realita hukum di Indonesia dinilai getir: korban kekerasan seksual hampir dipastikan tak punya kekuatan hukum apapun.
Tuntutan ini mungkin yang paling banyak dilupakan oleh para peserta aksi, atau setidaknya dituliskan dalam poster-poster mereka. Seolah, yang ada di kepala mereka pokoknya DPR juancuk, guoblok, turu thok kerjone, dan tulisan seperti ini hampir ada di setiap mata memandang. Dari sekian pasal RUU-KUHP, yang selalu disinggung oleh demonstran adalah ‘ra iso kenthu (tidak bisa bersetubuh alias ‘seks bebas’), ‘DPR ngapain ngurusin selangkangan’, dan lain sebagainya. Bahkan, ada poster oleh para perempuan dari salah satu universitas Islam di Surabaya, bertuliskan—luar biasa bodohnya, “Timbang ngurus RUU mending kenthu” juga “Susuku gede gak masuk RUU”.

Duh, Gusti… Saya ndak habis pikir.
Saya curiga mereka inilah ‘penumpang gelap’ yang sebenarnya: orang-orang yang tidak tahu substansi aksi, tuntutan macam apa yang dibawa ke hadapan pemerintah, bahkan mungkin lupa fungsi poster. Kata Pram—sebetulnya males pakai kutipan ini, tapi yoweslah, seorang terpelajar harus berlaku adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Kalau dalam kepala saja sudah tidak ada konsep itu, bagaimana bisa kita membayangkan penghapusan kekerasan seksual di tingkat praktik?
Menurut seorang dosen UGM yang dulu pernah ikut menurunkan rezim Orde Baru, generasi demonstran 2019 memiliki strategi berbeda dengan 1998. Jika dulu generasi mahasiswa 1998 memiliki poster-poster bernada serius dan cenderung puitis, generasi 2019 identik dengan kerecehannya. Poster-poster ‘lucu’ dihadirkan bukan tanpa sebab, bahkan bisa jadi tak mempunyai muatan kritik yang kuat. Mungkin kita harus mengingat-ingat lagi fungsi media sosial ya toh? Ajang pamer nggak, sih?
Malfungsi media sosial menjadi etalase seni (yeek, males) dan pertunjukan membuat mahasiswa unyu-unyu nan gemash juga harus memroduksi konten poster yang jenius. Biar tak kalah dengan demonstrasi di berbagai daerah yang lain. Alih-alih menyadari bahwa mahasiswa punya daya gempur yang masif bagi pemerintahan, kelompok mahasiswa seperti ini malah bikin demonstasi jadi studio foto bagi para “produsen konten Instagram”.
Selamat, bapak dosen. Anda mungkin benar bahwa demonstrasi hanya sekelas wisata ke Songgoriti.
Foto: Wanti Anugrah