
Suhu politik kembali memanas akhir-akhir ini. Bukan, bukan karena friksi di antara elit politiknya, namun antara yang katanya wakil rakyat dengan rakyatnya ihwal sejumlah RUU. Bagaimana tidak? Isi RUU yang dibuat DPR tercinta kita (mohon baca sendiri isinya apa saja biar lebih greget) sangat-sangat tidak masuk akal.
Dalam rangka menolaknya, banyak mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi di sejumlah kota seperti Jakarta , Medan, Surabaya, dan kota-kota lainnya. Mereka menuntut untuk merevisi RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertahanan; segera mengesahkan RUU PKS; stop kriminalisasi aktivis; serta mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas sejumlah kerusakan lingkungan, terutama pembakaran hutan di Riau belakangan ini.
Hal ini sesuai dengan peran mahasiswa sebagai agent of change, social control, penyampai aspirasi rakyat, penyambung lidah pemerintah, dan kontrol politik. Sejumlah universitas tak melarang dan mendukung aksi mahasiswanya. Bahkan, beberapa dosen juga memberi tugas yang mengharuskan mahasiswanya untuk ikut aksi. Swangar!
Namun, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengancam akan memberi sanksi kepada rektor-rektor yang mendukung mahasiswanya ikut aksi, “Rektornya ya, kami akan beri sanksi. Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia (dosen) tidak menindak, ya rektornya akan kami tindak,” tukasnya di kompleks Istana Negara pada Kamis (226/9).
Ia berpendapat bahwa tak ada bedanya mahasiswa yang sejatinya berpendidikan dengan mereka yang tak berpendidikan apabila menyuarakan pendapatnya lewat demo. Entah apa yang merasukinya (dilarang baca sambil nyanyi).
Ada sejumlah alasan mengapa saya tak setuju dengan pemberian sanksi tersebut. Pertama, demonstrasi bukan tindakan yang ilegal selama mengikuti prosedur yang ada. Demonstrasi adalah salah satu cara kita menyampaikan pendapat dan aspirasi. Hak untuk menyuarakan pendapat dilindungi oleh negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 dan UU No. 9 1998 tentang menyuarakan pendapat di muka umum.
Kalau tak ada aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR dan DPRD, saya tak yakin adanya forum yang mempertemukan perwakilan mahasiswa dengan Wakil Ketua DPR tercinta kita Fahri Hamzah di Mata Najwa dan Indonesia Lawyers Club, bahkan akhirnya Presiden RI Joko Widodo.
Selama tak ricuh dan substansinya jelas, demonstrasi sah-sah saja, bukan? Toh kericuhan yang terjadi kebanyakan ulah penyusup dan oknum-oknum provokator yang sebenarnya tak ada di agenda aksi demo mahasiswa. Saya menilai sanksi ini salah alamat. Harusnya sanksi diberikan kepada mereka yang bertindak anarkis. Kalau sekadar menyuarakan aspirasi dan kritik, kenapa diberi sanksi?!
“Saya anjurkan mahasiswa kembali ke kampus untuk kuliah yang baik. Supaya kita bisa menjadi lulusan yang baik yang bisa berkualitas, memiliki daya saing. Negara lain sudah bersaing untuk era digital yang baik, kita masih turun di jalan. Nah ini yang penting.” Dari pernyataan Menristekdikti, saya menilai beliau lupa bahwa mahasiswa punya peran sebagai agent of change, social control, penyampai aspirasi rakyat, penyambung lidah pemerintah, dan kontrol politik. Jadi bukan sekadar cari ijazah untuk melamar kerja! Percuma ya khan kalau IPK 4,57 tapi gak peka kalau ada sesuatu yang salah di pemerintahan kita.
Selanjutnya, menyuruh mahasiswa tak ikut campur dengan politik negeri membawa kita kembali ke Orde Baru (Orba) 2.0. Pemerintah lewat Menristekdikti kembali mencoba membungkam sikap kritis mahasiswa. Kalau sanksi diberikan kepada rektor bila mendukung aksi, bukan tak mungkin lama-lama semua universitas di negeri ini mengharamkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi. Perlu diingat, demonstrasi dari mahasiswalah yang melepaskan Indonesia dari kurungan Orba.
Dan penting untuk dicatat! Justru bila kita bungkam saat membaca RUU yang akan disahkan, UU KPK yang sudah disahkan, kriminalisasi aktivis, pengesahan RUU PKS dan kebakaran hutan yang tak jelas kelanjutannya, berarti kesehatan otak kita sudah terganggu.
Saya harap, para rektor yang pernah menjadi mahasiswa tidak berhenti untuk terus mendukung mahasiswa menjalankan perannya selain absen-lulus-cari kerja.
Foto oleh: Mohamad Nasir (Instagram @mohamad.nasir27)