Kisah datang dari Amerika Serikat (AS), negeri nun jauh dengan jumlah penderita terkonfirmasi Covid-19 terbanyak di level global mencapai titik tertinggi 3,4 juta kasus, 67 ribu kasus baru dan total kematian sebanyak 136 ribu jiwa. Ketika tak kunjung tampak terobosan signifikan dalam penanganan kasus, pada saat yang sama muncul pula sikap meremehkan yang datang dari berbagai kelompok, dari awam hingga figur berpengaruh. Anjuran dan nasihat kesehatan dimentahkan oleh gerakan anti-masker.
Gerakan anti-masker (anti-mask) menuai perhatian semenjak persyaratan lockdown perlahan diangkat dan fasilitas umum kembali dibuka dengan ketentuan wajib seperti pengenaan masker. Mereka menentang keras pendapat ilmiah, seperti dari Central for Disease Control and Prevention (CDC) yang meyakinkan publik bahwa penggunaan masker mengurangi risiko penularan. Tindakan ini sejalan dengan istilah keren ‘flatten the curve’, merebahkan kurva jumlah penderita dengan menginstruksikan penggunaan masker atau sarana pencegahan lain demi menekan laju Covid-19.
Kerumunan anti-masker mencuri perhatian atas apa yang mereka lakukan di pusat-pusat perbelanjaan, provokasi demonstrasi, maupun menyuarakan aspirasi lewat pertemuan dewan kota. Bentuk protes terhadap mandat penggunaan masker juga ditunjukkan melalui ejekan penggunaan masker berbentuk jaring (mesh mask) yang tentunya tidak melindungi wajah dari partikel berbahaya. Di Roseville, Sacramento, seorang warga mengencingi lantai toko Verizon Store karena menolak diusir meninggalkan toko akibat tidak mengenakan masker.
Di kesempatan tertentu, sekelompok anti-maskers meneriakkan kalimat ‘I can’t breathe’ (‘aku ra isa ambegan’) yang sebelumnya menjadi slogan solidaritas gerakan Black Lives Matter, mengutip kalimat terakhir George Floyd sebelum ia menjadi korban rasisme yang dilakukan aparat kepolisian di AS. Ironisnya, kalimat tersebut diinisiasi oleh anggota dewan kota Scottsdale, Arizona, pada aksi protes pengenaan masker akhir bulan lalu. Fakta-fakta itu menunjukkan egoisme, ketidakpekaan, dan minimnya empati dalam kelompok protes tersebut.
Klaim utama kelompok antimasker adalah bahwa kewajiban penggunaan masker oleh pemerintah ‘merenggut hak asasi dan kebebasan atas tubuh’ atau ‘perbudakan, penundukan, dan penaklukan’ oleh negara atas warga.
Beberapa pernyataan ini mengherankan karena beberapa alasan.
Adanya pandemi global memerlukan pencegahan yang dalam jangka panjang dapat memberikan hasil efektif, apabila dilakukan dengan benar dan secara massal untuk mencegah penularan. Tujuan untuk kebaikan bersama tersebut yang menjadi dasar pemerintah menggalakkan penggunaan masker. Tidak ada yang dapat menjamin seseorang akan dapat terinfeksi atau bahkan menginfeksi orang lain. Namun, tindakan pencegahan dapat membantu menurunkan risiko tersebut.
Masker bukanlah simbol atas penaklukan, apalagi menempatkan penggunanya sebagai ‘budak’, melainkan hanyalah sebuah alat penghalau partikel berbahaya di udara agar tubuh manusia tidak terinfeksi. Tidak ada anggapan implisit rasis atau misoginis yang ditemukan dari pengenaan masker. Pun bukanlah wujud dari agenda politis pihak oposisi untuk tujuan tertentu.
Tindakan pencegahan di masa pandemi ini tidak seharusnya menjadi isu politis maupun konspiratif yang dapat memecah opini. Dibutuhkan solidaritas, empati dan kebesaran hati untuk bergerak saling melindungi demi berakhirnya pandemi. Hal tersebut juga harus diiringi oleh informasi yang sesuai dan data yang cukup serta kemampuan berdialog secara efektif berdasarkan fakta yang ada. Bukan didasari sentimen apapun seperti pandangan politik, sehingga perdebatan mengenai pengenaan masker setidaknya dapat dilakukan secara substantif dan tidak sewenang-wenang.
Begitu juga dengan figur pemerintah yang memiliki pengaruh signifikan ke masyarakat. Sudah seharusnya mereka menyediakan edukasi, jaminan dan kepastian yang dibutuhkan oleh masyarakat agar negara tetap utuh dalam menghadapi krisis pandemi global.